Minggu, 02 Desember 2018

Laporan Pelaksanaan Pasraman Pecalang Desa Pakraman Sangket Tahun 2018


Pasraman ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan Pecalang sebagai tenaga pengamanan di tingkat Desa Pakraman, kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta baik dari kalangan Sulinggih Pengempon Pura, Prajuru Desa, serati Banten lan Pecalang yang menjadi peserta utama dalam kegiatan ini. Acara ini dibuka oleh Bapak Camat Sukasada yang diwakili oleh Kasi Trantib  Ketut Sukelegawa, menyampaikan betapa pentingnya keberadaan pecalang di Desa Pakraman, sebagai tenaga keamanan Swakarsa Masyarakat, khususnya di Desa Pakraman Sangket, Kelurahan dan Kecamatan Sukasada. 

 Acara Pembukaan Pasraman Pecalang, Senin 26 Nopember 2018

 Narasumber dari Kasi Trantib
Kecamatan Sukasada (Ketut Sukelegawa)

Turut hadir pada kesempatan ini, Danramil Sukasada Bapak Made Subur, Kapolsek Sukasada Bapak Nyoman Lnadung dan Kelian Majelis Alit Pakraman Sukasada Bapak Ketut Ritama. Menurut Bapak Kapolsek pecalang menjalankan tugas pengamanan dan keagamaan harus didasari dasar hukum yang jelas, sebab hidup di masyarakat, meskipun kental dalam pelaksanaan adat. Dapat membantu tugas kepolisian sebagai tenaga keamanan suakarsa yang dianggap tahu wilayah kerjanya dan tunduk terhadap pertauran dan perundang-undangan yang ada. Pecalang sebagai satuan tugas keamanan masyarakat tradisional Bali di wilayah Desa Pakraman, melaksanakan tugas pokok keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Narasumber Kapolsek Sukasada (Kompol I Nyoman Landung) 

Narasumber Danramil Sukasada (Kapten Infantri I Made Subur)
Sedangkan narasumber dari Danramil yang disampaikan Bapak Danramil sendiri pada hari kedua pelaksanaan Pasraman, penjelasannya dimulai dari penjelasan sejarah bangsa dari jaman majapahit sampai dengan Sriwijaya, sampai pada gerakan nasional, sumpah pemuda yang menekankan pada peningkatan wawasan kebangsaan dan rasa persatuan bagi Pecalang sebagai tenaga muda generasi bangsa. Dan narasumber terkahir di hari ketiga adalah Ketua Majelis Desa Pakraman Kecamatan Sukasada yaitu Bapak Ketut Ritama menyampaikan bahwa setiap perangkat Desa Pakaraman harus melengkapi diri, supaya diakui keberadaannya di masyarakat maupun pemerintah daerah, melalui Perda maupun peraturan Provinsi Bali. Kepemilikan SIUP bagi Serati banten termasuk NPWP, setiap peraturan ataupun jenis pengutan desa harus ddibuat dalam perarem desa yang disahkan sampai pada majelis kecamatan saja, penguatan tradisi dan penataan tradisi baru perlu dilakukan agar tidak mengkaburkan tradisi lama, yang harus dipertahankan dan diupayak sebagai kekuatan filtrasi terhadap budaya baru, yang sifatnya merusak bagi generasi muda desa pakraman.

 Narasumber dari Majelis Desa Pakraman Kecamatan Sukasada 
Bapak Ketut Ritama

Peserta Pasraman Pecalang Desa Pakraman Sangket

Demikianlah laporan singkat pelaksanaan Pasraman Pecalang dari tanggal 26 Nopember 2018. Dan akan ditutup oleh Ketua Majelis Desa Pakraman Kecamatan Sukasada, semoga dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam melaksanakan tugas-tugas Desa Pakraman Sangket, yang semakin berat di masa mendatang. Sekian terima kasih Om Santih Santih Santih Om